Sambutan Ketua Cabang IDI Jaksel

Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia telah berhasil merebut
kemerdekaan dari kaum penjajah, maka setiap warga negara berkewajiban mengisi
kemerdekaan itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju tercapainya
kehidupan rakyat yang sehat, adil dan makmur.
Dokter Indonesia sebagai warga bangsa yang ikut aktif dalam gerakan dan perjuangan
kemerdekaan, sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawabnya
kepada umat manusia dan bangsa, bertekad memberikan darma baktinya untuk
mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam kehidupan
keprofesian.

Sesuai dengan visi universal terbentuknya organisasi profesi yang mengedepankan
pentingnya kemandirian dokter, maka dalam darma baktinya sebagai salah satu pilar pokok
pembangunan kesehatan, dokter Indonesia perlu meningkatkan peran advokasi kesehatan,
pelaku-pengubah (agent of change), dan profesionalisme dengan berpegang teguh pada
sumpah dokter dan kode etik kedokteran Indonesia, menuju kehidupan masyarakat yang
sehat dan sejahtera, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 pasal 28H ayat (1) yang
menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal,
dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pelayanan kesehatan.

Peran advokasi kesehatan, pelaku-pengubah (agent of change) dan profesionalisme dalam
kehidupan kemasyarakatan dapat terlaksana jika jiwa dan semangat persaudaraan dokterdokter
Indonesia yang terwujud sejak 1911 diteruskan dengan jalan menggalang seluruh
potensi yang dimiliki dalam satu organisasi.

Meyakini bahwa tujuan dan cita-cita organisasi hanya dapat dicapai atas petunjuk Tuhan
Yang Maha Esa disertai usaha-usaha teratur, terencana dan penuh kebijakan, digerakkan
dengan pedoman yang berbentuk anggaran dasar maka disusunlah Anggaran Dasar Ikatan
Dokter Indonesia